Pemberdayaan Perempuan : Meningkatkan Kesadaran akan Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kanker Payudara
ABSTRAK
Masa depan seorang perempuan terbatas mengurus rumah tangga dan menjaga anak, sedangkan laki-laki memiliki kewajiban mencari nafkah. Padangan tersebut telah mengakar pada berbagai lapisan masyarakat. Sejatinya wanita memiliki hak yang sama dalam menempuh pendidikan sebagaimana telah diatur oleh UUD 1945. Padangan ini tidak hanya membatasi dalam berbagai aspek kehidupan perempuan, tetapi akan menimbulkan ketidaksejahateraan perempuan dalam hal kesehatan. Dampak dari kurangnya pengetahuan kesehatan khususunya perempuan dapat berpengaruh pada keturunannya seperti stunting, pernikahan dini, ataupun kanker payudara yang seringkali menimbulkan kematian karena ketidaktahuan kapan harus berkonsultasi. Solusi dari permasalahan tersebut kami lakukan dengan meningkatkwan wawasan dan kesedaran melalui sosialisasai dan edukasi. Kegiatan dilakukan di wilayah Kelurahan Sidosermo, Kecamatan Wonocolo, Kabupaten Surabaya. Metode yang dilakukan adalah sosialisasi dan edukasi yang betujuan membuka wawasan masyarakat dan meningkatkan motivasi mereka dalam menjalani pendidikan yang lebih tinggi serta bisa mengatasi masalah kesehatan secara mandiri. Adapun Program Pengabdian Masyarakat ini terdiri dari 4 kegiatan, kegiatan 1: Penyuluhan 3B (Brain, Beauty Behavior) menyasar siswi SMP-SMA dan didapatkan peningkatan wawasan 72% dari total anak. Kegiatan 2: Pemberian alat penunjang fasilitas pendidikan pondok. Kegiatan 3: Penyuluhan Kesehatan dan Pelatihan SADARI menyasar ibu-ibu PKK, antusiasme masyarakat dalam menyimak dan bertanya merupakan tanda pemahaman dan ketertarikan mereka terhadap materi. Kegiatan 4: Pemeriksaan gratis, sebagian besar masyarakat yang diperiksa memiliki kesadaran tentang menjaga kesehatan yang baik.
Keywords: Perempuan, Kesehatan, Kanker Payudara, Kesetaraan
PENDAHULUAN
Perempuan lebih dari sekedar manusia yang terbatas
bekerja sebagai rumah tangga, mereka memiliki hak yang sama dalam berkarir
ataupun menempuh pendidikan. Menurut kementerian pemberdayaan perempuan dan
perlindungan anak, Indonesia terdiri dari 275 juta manusia dimana 136 juta
diantaranya adalah perempuan. Perempuan merupakan individu yang kompleks serta memiliki kontribusi yang
penting bagi kemajuan peradaban. Masa depan perempuan seringkali dihadapkan
oleh 2 hal, antara menjadi seorang pekerja atau ibu rumah tangga. Pilihan
tersebut seolah-olah mengorbankan salah satunya. Tentunya hal ini tidak benar,
dikarenakan masing-masing dari opsi tersebut bisa berjalan saling
melengkapi. Masa depan seorang perempuan sudah dibentuk sejak dini melalui
pendidikan yang ditempuhnya. Pendidikan merupakan usaha secara sadar untuk
mewujudkan penyaluran atau pewarisan budaya, ilmu dari satu generasi ke
generasi selanjutnya (Rahman, et al. 2022).
Pendidikan ini merupakan aspek penting untuk kemajuan peradaban baik bangsa dan
negara. Perempuan memiliki hak yang sama untuk menempuh pendidikan, sebagaimana
terlampir dalam pasal 28C ayat (1)
UUD 1945. Kesehatan juga memiliki nilai yang penting bagi seluruh umat manusia, tidak terkecuali perempuan. Kesehatan
merupakan bagian dari hak asasi manusia dan salah satu bagian kesejahteraan
yang diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia. Namun, kesejahteraan
masyarakat masih belum optimal dimana hal ini berkaitan dengan kondisi
lingkungan, perilaku masyarakat, pelayanan kesehatan, serta genetik (Susanti, et all. 2017).
Pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu bagian dari solusi untuk menumbuhkan karakter dan keberadaan individu atau kelompok yang ada di masyarakat dalam menghadapi suatu masalah. Pemberdayaan ini juga di tujukan untuk memperbaiki dan memperbarui hak asasi manusia dalam berbagai bidang kehidupan (Lukman. 2024). Perwujudan suatu kesejahteraan dalam kehidupan masyarakat dapat dikur oleh berbagai hal, yakni materi, bahan pangan, kesehatan hingga pendidikan (Sebyar. 2021). Dalam perwujudan kesejahteraan masyarakat, perempuan rentan mengalami perlakuan tidak adil hingga tidak mendapatkan hak sebagaimana mestinya. Hal ini berkaitan dengan ketidaksetaraan gender. Beberapa faktor yang mempengaruhi adalah budaya yang didalamnya masih menganut budaya patriarki, sterotipe gender, bahkan salah penafsiran dari agama. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), rata rata lama sekolah penduduk laki-laki berusia 15 tahun keatas adalah 9.28 tahun (setara dengan kelas 10 SMA) dan perempuan hanya 8.87 tahun (setara dengan kelas 9 SMP), bahkan menurun pada daerah pedesaan yakni 7.36 tahun (setara dengan kelas 7 SMP). Salah satu faktor yang menyebabkan adanya kondisi tersebut adalah putus sekolah akibat pernikahan dini yakni sebesar 12.27 %, dimana sangat jauh jika dibandingan laki laki yang sejumlah 0.37 % (BPS. 2023). Bidang pekerjaan juga membuktikan dengan data perempuan lebih jarang memiliki akses pekerjaan dibandingkan laki-laki dan perempuan juga cenderung digaji lebih rendah (Murtado, et al. 2024). Perempuan dituntut lebih keras dalam bekerja untuk mendapatkan gaji yang hampir sama dengan laki-laki dan perempuan cenderung lebih sulit dalam mendapat pekerjaan. Seringkali wanita dinilai kualitas kerjanya bukan dari kemampuan melainkan dari segi penampilan.
Perwujudan kesejahteraan perempuan tentunya sangat erat
dengan kesehatan. Menurut beberapa penelitian, perempuan Indonesia menghadirkan
enam permasalahan secara umum diantaranya adalah:
diskriminasi, kekerasan, kurangnya apresiasi atas jasa perempuan (pekerjaan rumah tangga), praktik yang beresiko, partisipasi
aktif perempuan di berbagai aspek dan kurangnya akses terhadap kesehatan
seksual dan reproduksi (Maryani, et al. 2024).
Salah satu contoh adanya ketidaksejahteraan perempuan saat ini yang paling
terlihat adalah kekerasan seksual dimana terdapat dengan jumlah pengaduan kasus
pada tahun 2022 sebanyak 457.895 yang sebelumnya 459.094 (Komnas Perempuan.
2023). Meski mengalami penurunan, angka tersebut masih tergolong tinggi. Belum
lagi mereka yang tidak melapor dikarenakan beberapa faktor seperti malu, takut
dan tidak tahu melapor ke siapa. Disisi lain, pengaduan ke Komnas Perempuan
meningkat menjadi 4371 yang sebelumnya 4322. Bisa dikatakan Komnas perempuan menerima laporan 17 kasus per
hari.
Kesehatan merupakan aspek kehidupan yang tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan sehari- hari. Kesehatan didefinisikan sebagai kondisi sejahterannya fisik, mental, sosial. Hal ini mendasari bahwasannya sehat tidak hanya sekedar terbebas dari penyakit yang ada. Kanker payudara merupakan penyakit mematikan yang sebagian besar dialami perempuan. Menurut Kemenkes angka kejadian penyakit kanker di Indonesia berada di posisi nomor 8 Asia Tenggara. Kanker payudara merupakan salah satu jenis kanker dengan penderita terbanyak yakni 42,1 per 100.000 penduduk dan kematian per 17 penduduk. Setiap wanita beresiko terkena kanker payudara. Kondisi ini perlu diwaspadai, salah satunya adalah dengan melakukan skrining payudara. Tentunya keterampilan tersebut perlu adanya edukasi dan pelatihan dari tenaga ahli (Maresa, et al. 2023) Penyakit lain yang sering dijumpai pada perempuan adalah Osteoporosis. Menurut data Kemenkes prevalensi osteoporosis di Indonesia pada perempuan usia 50-70 tahun dan usia > 70 tahun berturut-turut sebesar 23% dan 53% dan diperkiraakan mengalami peningkatan pada tahun 2050, dimana penduduk saat itu 237 juta dengan populasi perempuan >60 tahun sejumlah 71 juta. (Kemenkes. 2023).
Permasalahan yang terkait kesejahteraan perempuan dipengaruhi oleh beberapa faktor, dimana yang paling berperan adalah budaya. Bahkan, dalam beberapa kasus didapatkan kaum muda yang sudah mengikuti kebiasaan bahwa perempuan tidak wajib bekerja dan tidak harus menempuh pendidikan yang lebih tinggi. kasus tersebut terdapat oleh beberapa bagian di Kelurahan Sidosermo, Kecamatan Wonocolo, Kabupaten Surabaya. Hal ini merupakan salah satu faktor ditemukannya pernikahan dini dan putus sekolah. Meskipun terletak di kota, sebagian dari daerah masih memegang tradisi tersebut dan masih didapatkan sampai saat ini. Apabila kondisi ini dilanjutkan akan berpotensi mengancam kesejahteraan perempuan. Ilmu pengetahuan merupakan bekal yang penting untuk menjalani kehidupan dewasa, sehingga diperlukan bimbingan pendidikan hingga tuntas, sebagaimana pemerintah mewajibkan pendidikan 12 tahun. Pernikahan dini berpotensi menimbulkan ketidaksejahteraan dalam aspek kesehatan pada ibu dan bayi. Hal dikarenakan kurangnya ilmu pengetahuan dalam merawat masa kehamilan dan pasca persalinan. Kompleksitas kondisi tersebut juga bisa menimbulkan tekanan mental serta menimbulkan masalah baru yakni ekonomi. Kondisi ketidaksejahteraan perempuan juga berpotensi menimbulkan penyakit, hubungan ini perlu diperhatikan dan perlu dilakukan penanganan awal untuk tidak menjadi semakin buruk kedepannya. Adanya program pemberdayaan perempuan yang dilakukan oleh BEM FK UNUSA & FK UNUSA dengan tema kesejahteraan perempuan berupaya untuk membantu masyarakat dalam meningkatkan pengetahuan dan kesejahteraan di bidang kesehatan dalam kehidupan pribadi maupun masyarakat. Kegiatan dilakukan oleh mahasiswa dan dosen pendamping
Kegiatan Pengabdian Masyarakat ini memiliki empat agenda penting yakni penyuluhan dengan materi persamaan hak laki-laki dan perempuan, kesehatan yang meliputi payudara dan pencegahan osteoporosis, serta pelatihan “Pemeriksaan Payudara Sendiri (SADARI)” .Kegiatan ini memiliki sasaran ibu-ibu PKK dengan rata-rata usia 40 tahun. Kegiatan kedua, yakni penyuluhan pengembangan diri (3B) pada perempuan dengan sasaran perempuan SMP-SMA. Acara lainya meliputi Pemeriksaan Gratis di kelurahan serta pemberian alat penunjang fasilitas pendidikan sebagai amal kebaikan untuk salah satu pondok di wilayah setempat. Kegiatan dilakukan dengan membagi mahasiswa menjadi beberapa tim untuk keefektifan dalam pelaksanaan. Dengan kegiatan ini diharapkan bisa membantu masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan khususnya pada perempuan dan menyadarkan perempuan akan pentingnya peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan. Kegiatan ini juga berupaya membantu menyadarkan perempuan sedini mungkin di usia yang matang untuk masa depan yang lebih cerah dan bisa menyuarakan serta memanfaatkan hak yang diperoleh khususunya di bidang pendidikan dan kesehatan.
METODE
Kegiatan ini merupakan hasil dari penelitian yang berjudul “Pemberdayaan Perempuan: Meningkatkan Kesadaran akan Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kanker Payudara”. Kegiatan dimulai dengan pengumpulan data di Kelurahan Sidosermo. Selain dekat dengan kampus, kami memilih daerah tersebut dikarenakan misi Universitas kami dalam berorientasi pada tindakan pencegahan penyakit terutama yang ada di sekitar lingkungan kampus. Beberapa masyarakat Kelurahan Sidosermo juga didapatkan pandangan bahwa perempuan tidak wajib untuk sekolah lebih tinggi dan banyak dari beberapa diantara mereka tidak memiliki cita-cita yang tinggi setelah lulus sekolah SMA/sederajat. Didapatkan juga siswi yang putus sekolah dengan alasan pernihakan dini. Data tersebut diambil dari hasil diskusi dengan Ibu Kesejahteraan Rakyat Desa (Kesra) yang ada di kelurahan Sidosermo saat survey yang didampingi oleh dosen kami. Sasaran yang kami gunakan adalah Siswi SMP-SMA yang ada pada pondok pesantren Hikmatun Najiyyah, dengan latar belakang siswi pada pondok tersebut banyak yang mengalami kekurangan dari segi ekonomi. Hal ini termasuk salah satu faktor dari permasalahan rendahnya minat siswi untuk sekolah lebih tinggi. Kami juga membuat program pencegahan penyakit kanker payudara dengan sasaran Ibu-Ibu PKK. Setelah kami dapatkan data yang diinginkan. Kami melakukan perencanaan kegiatan untuk mengatasi masalah tersebut sekaligus meningkatkan pengetahuan di bidang kesehatan untuk mencegah masalah baru. Pihak yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Bapak Camat, Sekretaris Kecamatan, Kepala Kelurahan, Ibu Kesra, Kepala Puskesmas, Kiyai setempat, Dosen dan Dokter Pendamping, Ibu PKK, Mahasiswa dan Siswi/Santriwati.
Implementasi kegiatan dilakukan dengan membagi panitia
menjadi 4 tim mengikuti kegiatan yang dilakukan. Kegiatan Penyuluhan dengan
topik Kesetaraan Gender, Pencegahan Kanker Payudara dan Osteoporosis serta
Pelatihan Pemeriksaan Payudara Mandiri “SADARI” dilakukan di Kelurahan Sidosermo. Kegiatan ini
sekaligus sebagai pembukaan. Kegiatan penyuluhan pengembangan diri pada
perempuan dilakukan di Pondok Pesantren Putri Hikmatun Najiyyah. Kegiatan
Peduli Santri dilakukan di Pondok Syabab Annabawy. Kegiatan ke 4 yakni
Pemeriksaan Gratis dilaksanakan di kelurahan Sidosermo. Kegiatan tersebut
tentunya kami didampingi oleh dokter serta melibatkan pihak kelurahan terkait.
Atas terlaksanannya kegiatan dilakukan evaluasi,
yakni pretes dan postes. Kemudian dilakukan evaluasi bersama dengan pihak UNUSA
dan Kelurahan atas terlaksannya kegiatan yang telah dilakukan.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Implementasi kegiatan dilakukan di beberapa tempat Kelurahan Wonocolo. Kegiatan ini melibatkan para dosen/dokter pendamping dalam mengsukseskan kegiatan. Diharapkan dengan seluruh kegiatan yang dilakukan dapat menambah wawasan dan ilmu pengetahuan serta menyadarkan masyarakat setempat akan pentingnya pendidikan dan menjaga kesehatan. Kegiatan Penyuluhan di Pondok Pesantren Putri Hikmatun Najiyah dihadiri oleh siswi SMP/SMA sederajat. Penyuluhan dengan materi “3B, Brain-Beauty-Behavior” berisikan penekanan wawasan keseimbangan antara kecerdasan (Brain), tampil cantik dan percaya diri (Beauty), tatakrama dalam berperilaku (Behavior). Keseimbangan ketiga komponen tersebut diharapkan bisa membantu siswi di pondok untuk memberikan motivasi dan membangunkan kesadaran bahwa wanita bisa lebih dari sekedar apa yang selama ini dipikirkan. Penyuluhan ini juga membuka pandangan perempuan terkait peluang yang ada serta motivasi untuk terus bermimpi dan berjuang, pantang menyerah hingga bisa menggapai apa yang diimpikan. Berdasarkan hasil pretes dan postes didapatkan peningkatan wawasan ilmu pengetahuan terkait materi yang dibuktikan sebesar 72% dari total peserta.
Gambar 1. Penyuluhan di Pondok Syabab Annabawy
Pendidikan dalam meingkatkan kualitas sumber daya manusia adalah kunci untuk kemajuan suatu negara. Mempersiapkan generasi muda menuju 100 tahun merdeka serta turut andil dalam Indonesia 2045 sudah sepatutnya dilakukan dan wanita juga harus terlibat dalam kesuksesan ini. Menjadi wanita yang memiliki pemahaman dan pengetahuan yang tinggi tidak semata-mata ada dalam proses 1-2 minggu. Namun, perlu dilakukan tindakan yang berkala dalam jangka yang lebih lama. Kita tidak bisa membiarkan wanita secara terus menerus dipandang sebelah mata karena wanita memiliki peran dalam melahirkan generasi bangsa yang akan datang. Beberapa penelitian yang dilakukan terkait kecerdasan didapatkan hasil bahwa faktor pencetus kecerdasan berasal dari seorang ibu. Namun, bukan berarti mutlak dari genetik saja karena faktor nutrisi dan pola asuh juga memiliki peranan yang penting. Pengembangan pendidikan tidak hanya dilakukan di sekolah melainkan ada cara lain yang sekaligus mempelajari agama. Pondok pesantren merupakan tempat bagi para santri dan santriwati belajar mendalam terkait agama dan tata krama dibawah naungan kyai. Lebih dari sekedar tempat belajar, pondok pesantren juga merupakan tempat dimana kita bisa melakukan pengamalan jariyah. Salah satu kegiatan “Pemberdayaan Perempuan: Meningkatkan Kesadaran akan Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kanker Payudara”” juga melakukan pemberian barang-barang sebagai amal kami dalam melakukan ibadah. Barang-barang tersebut sejumlah alat-alat kebersihan dan 2 unit kipas dinding. Harapannya selain memberi manfaat dalam segi pengetahuan juga memberikan manfaat bagi kenyamanan para santri dalam menjalankan ilmu yang barokah.
Gambar 2. Serah Terima Barang di Pondok Syabab Annabawy
Implementasi kegiatan “Pemberdayaan Perempuan: Meningkatkan Kesadaran akan Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kanker Payudara” juga dilakukan kepada Ibu-Ibu PKK sebanyak 40 orang. Materi yang kami bawakan adalah penyuluhan kesetaraan gender, pencegahan kanker payudara dan osteoporosis yang disampaikan oleh dr. Warda El Maida Rusdi, M.Ked.Trop. Kegiatan ini juga dilengkapi dengan pelaksanaan Skrining SADARI yang dibantu oleh mahasiswa. Pemberian informasi pentingnya peemeriksaan SADARI pada ibu-ibu PKK, di Kelurahan Sidosermo diharapkan bisa tersalurkan kepada masyarakat sekitar dengan jangkauan yang lebih luas. Pemeriksaan ini perlu dilakukan secara mandiri dan berkala untuk menskrining kanker lebih awal sehingga dapat ditangani lebih baik pada fasilitas kesehatan. Antusiasme masyarakat dapat dilihat dengan keaktifan dalam bertanya dan beberapa dari mereka bertanya terkait permasalahan penyakit lain yang berhubungan dengan payudara.
Gambar 3. Penyuluhan Kesehatan bersama Ibu-Ibu PKK
Kegiatan diakhiri dengan pemeriksaan gratis sebagai wujud kami dalam melakukan dan mengontrol kesehatan yang ada pada indvidu masing-masing. Adapun alur pemeriksaan yang kami gunakan yakni dibagi menjadi 5 pos dan setiap pos berisikan mahasiswa kedokteran UNUSA. Pos pertama adalah pos registrasi yang akan memberikan pertanyaan mendasar terkait identitas serta memberikan rekam medis kepada pasien. Pos kedua berisikan pemeriksaan antropometri, yakni pengukuran tinggi badan dan berat badan. Pada pos ketiga, pasien akan diperiksa tekanan darah dan hasilnya akan ditulis di rekam medis. Pos 4 merupakan pos konsultasi yang berisikan oleh dokter dan mahasiswa penamping, disinilah pasien bisa menginformasian keluhan kepada dokter dan dokter akan merekomendasikan untuk pemeriksaan selanjutnya serta meresepkan pengobatan. Pemeriksaan darah seperti gula darah, asam urat dan kolesterol dilakukan di pos 5 dan tentunya atas rekomendasi dari dokter di pos 4. Pos 6 adalah pos pengambilan obat yang telah diresepkan.
Berdasarkan rekam medis didapatkan hasil:
Nomor |
Kondisi |
Jumlah |
1 |
Normal |
19 |
2 |
Gula Darah |
- |
3 |
Asam Urat |
2 |
4 |
Kolsterol |
2 |
5 |
Asam Urat
& Kolesterol |
1 |
Total |
|
25 |
Didapatkan 25 orang telah melakukan pemeriksaan gratis dan sebagian
diantaranya tidak bersedia melakukan pemeriksaan. Data tersebut menunjukan
bahwa sebgain besar ibu-ibu PKK melakukan pemeriksaan kondisinya normal. Hal
ini menunjukan tingginya kesadaran akan menjaga kesehatan pribadi. Sikap
tersebut perlu dijadikan sebagai contoh pada masyarakat yang lain demi menjaga kesehatan bersama.
Gambar 4. Pemeriksaan Gratis
Gambar 5. Tim Pelaksana Kegiatan Beserta Pihak Terkait
KESIMPULAN
Perempuan memiliki hak yang sama dalam menempuh pendidikan maupun berkarir. Ketidaksetaraan gender merupakan salah satu faktor tidak sejahteranya perempuan, karena hal ini berkaitan dengan ekonomi. Kesehatan juga merupakan salah satu aspek terpenting dalam menunjang kesejahteraan kesehatan. Kegiatan “Pemberdayaan Perempuan: Meningkatkan Kesadaran akan Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kanker Payudara” menyasar para perempuan tingkat SMP-SMA beserta para ibu PKK. Hasil kegiatan didapatkan peningkatan wawasan yang dibuktikan pada pretest dan postest, antusiasme ibu-ibu PKK dalam menyimak dan bertanya merupakan tanda bahwa kesadaran masyarakat akan kesejahteraan ini menarik dan perlu diwujudkan. Diharapkan dengan kegiatan ini bisa membuka pandangan lebih luas bagi penulis dan pembaca untuk mewujudkan kesejahteraan perempuan, baik dari aspek sosial maupun kesehatan. Pada kegiatan selanjutnya diharapkan bisa membentuk kader-kader perempuan dalam melaksanakan kegiatan ini dengan sasaran yang lebih luas dan berkesinambungan. Skrining SADARI bisa menjadi bagian dari pertanyaan saat posyandu bersamaan ibu dalam memantau perkembagan kesehatan anak dan kesetaraan gender bisa disampaikan pada setiap lembaga pendidikan sekolah menengah sebagai bekal sekaligus membuka pandangan perempuan.
REFRENSI
Abd Rahman, B. P., Munandar, S. A., Fitriani, A., Karlina, Y., & Yumriani, Y. (2022). Pengertian Pendidikan, Ilmu Pendidikan Dan Unsur-Unsur Pendidikan. Al-Urwatul Wutsqa: Kajian Pendidikan Islam, 2(1), 1- 8.
Badan Pusat Statistik [Bps]. (2023, 19 Mei). Tabel Indikator Sosial Kependudukan: Pendidikan. Bps.
Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. (2023). Lembar Fakta: Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2023 - Kekerasan Terhadap Perempuan Di Ranah Publik Dan Negara: Minimnya Pelindungan Dan Pemulihan. Jakarta: Komnas Perempuan.
Lukman, J. P. (2024). Pemberdayaan Perempuan Sebagai Poros Utama Pembangunan Berkelanjutan: Membangun Kesetaraan, Kesejahteraan, Dan Keseimbangan Lingkungan. Journal Of International Multidisciplinary Research, 2(8), 88-97.
Maresa, A., Riski, M., & Ismed, S. (2023). Hubungan Sikap Dan Keterpaparan Informasi Dengan Pengetahuan Remaja Putri Tentang Kanker Payudara. Jurnal'aisyiyah Medika, 8(1).
Maryani, M., Nurrizalia, M., Amelia, D., Setiawati, E., & Tipani, D. (2024). Identifikasi Permasalahan Perempuan Dalam Rangka Pemenuhan Hak Kesehatan Reproduksi Dan Kesejahteraan Perempuan Di Desa Bedeng Atap. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 2(5), 102-111.
Murtado, A., Kurniawan, A. F., & Sa’ad, S. (2024). Diskriminasi Gender Dalam Pendidikan Dan Tempat Kerja:
Analisis Faktor Sosial Dan Agama. Journal On Education, 6(3), 17510-17524.
Kemenkes, M. B. U. M. N. (2023). Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor Per-2/Mbu/03/2023 Tentang Pedoman Tata Kelola Dan Kegiatan Korporasi Signigikan Badan Usaha Milik Negara.
Sebyar, M. H. (2021). Peran Perempuan Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga Perspektif Maqashid Syariah. Jurnal Hukum Islam, 21(2), 186.
Susanti, A. I., Rinjani, T., Pertiwi, D. A., & Khaira, N. (2017). Pemberdayaan Perempuan Melalui Pendidikan Kesehatan Untuk Meningkatkan Derajat Kesehatan. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 19–23.
Komentar
Posting Komentar