Pemberdayaan Perempuan : Meningkatkan Kesadaran akan Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kanker Payudara

Oleh : Moh.Kholil S1 Pendidikan Dokter ABSTRAK Masa depan seorang perempuan terbatas mengurus rumah tangga dan menjaga anak, sedangkan laki-laki memiliki kewajiban mencari nafkah. Padangan tersebut telah mengakar pada berbagai lapisan masyarakat. Sejatinya wanita memiliki hak yang sama dalam menempuh pendidikan sebagaimana telah diatur oleh UUD 1945. Padangan ini tidak hanya membatasi dalam berbagai aspek kehidupan perempuan, tetapi akan menimbulkan ketidaksejahateraan perempuan dalam hal kesehatan. Dampak dari kurangnya pengetahuan kesehatan khususunya perempuan dapat berpengaruh pada keturunannya seperti stunting, pernikahan dini, ataupun kanker payudara yang seringkali menimbulkan kematian karena ketidaktahuan kapan harus berkonsultasi. Solusi dari permasalahan tersebut kami lakukan dengan meningkatkwan wawasan dan kesedaran melalui sosialisasai dan edukasi. Kegiatan dilakukan di wilayah Kelurahan Sidosermo, Kecamatan Wonocolo, Kabupaten Su...